NOR (26), warga Jalan Kodeco Desa Gunung Raya Kecamatan Mantewe diamankan oleh jajaran Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu, Kamis (10/04/25).
Diamankannya NOR atas laporan YUY (34), seorang ibu rumah tangga yang anaknya menjadi korban persetubuhan pada Kamis (10/04/25) dinihari di Jalan Kodeco Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat.
Kronologis kejadian, berawal ketika pelapor pada saat itu berada dirumah kontrakan nya bersama suami, teman suami yang bernama NOR dan anaknya yang sedang tidur bernama NAR, kemudian pelapor bersama suaminya keluar untuk membeli minuman dengan menggunakan mobil milik NOR. Setibanya dirumah kontrakan, pelapor mendapati anaknya NAR yang tengah menangis, sementara NOR sedang tidur. Kemudian pelapor bertanya kepada anaknya NAR apa yang menyebabkan nya menangis, ternyata pengakuan dari NAR bahwa dirinya telah disetubuhi oleh sdra. NOR saat sedang ttidur
Akibat kejadian tersebut, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Empat guna proses lebih lanjut. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.