Berkat laporan dan informasi dari masyarakat, jajaran Polsek Kelumpang Barat Polres Kotabaru berhasil mengamankan seorang terduga pengedar barang haram narkotika, MS (44), di sebuah rumah kontrakan di Desa Magalau Hulu RT.03 Kecamatan Kelumpang Barat Kabupaten Kotabaru, Selasa (08/04/25).
Saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakannya, MS yang merupakan warga Jalan Fitriannor Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu ini tertangkap tangan tengah menyimpan 18 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 29,68 gram, dan berat bersih 26,08 gram yang disimpan dilantai dekat tempat duduk terduga.
Setelah ditanyakan kepemilikan asal usul Narkotika jenis sabu-sabu dan barang-barang tersebut, terduga mengakui bahwa semua barang tersebut miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kelumpang Barat guna proses lebih lanjut. (Lana/rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.