Pada Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanah Bumbu yang ke 22 Tahun 2025, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin S. Ag membacakan riwayat terbentuknya Kabupaten Tamah Bumbu.
Di hadapan para peserta Upacara Bendera yang dipimpin oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Waket DPRD Tanbu H. Hasanuddin menyebut, upaya pertama untuk mendapatkan status Kabupaten Tanah Bumbu Selatan (nama pada waktu itu) yaitu dengan pembentukan panitia di Pagatan pada tahun 1959 dan berakhir pada tahun 1972 dengan hasil tertundanya untuk mendapatkan status Kabupaten yang terpisah dari kabupaten induk (asal) yaitu Kabupaten Kotabaru
Pada sekitar bulan Agustus Tahun 2000, dibentuk Kembali panitia Penuntut yang diubah Namanya menjadi Panitia Penuntut Kabupaten Tanah Bumbu yang personilnya terdiri dari 8 Kecamatan (5 Kecamatan ex Kawedanan Tanah Bumbu Selatan + 1 Kecamatan Sei Loban ditambah Kecamatan Kalumpang Hulu dan Kecamatan Hampang).
Panitia Penuntut memulai Gerakan dengan mengadakan studi banding ke Propinsi Kalimantan Timur dan Propinsi Kalimantan Tengah, dimana terdapat Kabupaten yang telah berhasil dimekarkan.
Setelah selesai dibuatnya buku proposal tentang kelayakan pemekaran dengan skor yang meyakinkan dan dilengkapi dengan buku proposal pemekaran kepada pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten Kotabaru, yang hasilnya ternyata pihak eksekutif Kabupaten Kotabaru sangat enggan melepas Tanah Bumbu dari Kabupaten Kotabaru
Mengingat hal tersebut, maka Panitia mengadakan terobosan dengan bergerak mengadakan pendekatan mulai dari atas, yakni menghadap Menteri Dalam Negeri dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta. Panitia diterima dengan baik dan memberikan dampak serta dukungan yang positif.
Kemudian Panitia juga melakukan pergerakan ke Propinsi dengan pendekatan ke Gubernur Kalimantan Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Kalimantan Selatan yang juga sangat mendukung, dimana disebutkan bahwa dari beberapa variable yang ada bahwa Tanah Bumbu sangat layak menjadi Kabupaten.
Setelah 17 kali ke Jakarta, 20 kali ke kota Surabaya dan ke Propinsi Kalimantan Timur sebanyak 4 kali, serta ke Kabupaten Kotabaru 75 kali dengan menyampaikan surat kepada Bupati dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru sebanyak 289 lembar yang semuanya tidak pernah dibalas dan panitia juga telah mengadakan rapat sebanyak 185 kali. Karena itulah kemudian panitia sudah hampir habis kesabaran dan mengadakan tekanan yang lebih fokus dan tajam baik perkataan maupun sikap.
Dengan mengadakan show of force beberapa kali, akhirnya panitia berhasil mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru yang mendukung pemekaran Kabupaten Tanah Bumbu dengan hanya 5 Kecamatan, yaitu Kecamatan Batulicin, Kecamatan Kusan hilir, Kecamatan Kusan Hulu, kecamatan Sungai Loban, dan Kecamatan Satui.
Demikian pula surat rekomendasi Bupati Kotabaru yang mendukung pemekaran tersebut yang kemudian disusul SK Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi dan Gubernur Kalimantan Selatan tentang dukungan yang serupa.
Pihak Departemen Dalam Negeri siap memproses dan melanjutkan aspirasi masyarakat Tanah Bumbu untuk mendapatkan Surat Persetujuan Presiden yang akan dibawa ke sidang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta untuk menerbitkan Undang-undang tentang pemekaran Tanah Bumbu menjadi Kabupaten.
"Alhamdulillah pada hari senin tanggal 27 Januari 2003 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melangsungkan sidang Paripurna di Jakarta dengan menetapkan Undang-Undang Pemekaran Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan yang menerbitkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tanggal 25 Februari 2003, berarti upaya Panitia secara yuridis dan praktis berhasil dan telah sah Tanah Bumbu berstatus Kabupaten," ucap H. Hasanuddin.
Kemudian sambungnya, dilanjutkan dengan pelantikan Pejabat Bupati Tanah Bumbu pada tanggal 8 April 2003, yang dijabat oleh saudara sdr. H. Zairullah Azhar, MSc. Sebagai tanda lengkapnya syarat dari berdirinya Kabupaten Tanah Bumbu.
Pada acara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanah Bumbu ke 22 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, semua peserta yang berhasil mengenakan Pakaian Adat Nusantara. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.